Mensos RI, Risma Apresiasi Pelayanan Panti Karya Hephata yang telah Berjalan Hampir 100 Tahun
HKBP mengadakan Konsultasi Nasional Pelayanan kepada difabel selama dua hari, 15-16 April 2021. Kegiatan konsultasi dirangkai untuk mengingat pelayanan HKBP melalui Panti Karya Hephata telah berjalan hampir 100 tahun.
Kegiatan yang dibuka hari ini (15/4/2021) disebut: Konsultasi Nasional Pelayanan HKBP kepada Difabel: Menuju 100 Tahun Panti Karya Hephata.
Konsultasi dapat terlaksana atas prakarsa Departemen Diakonia HKBP dan secara resmi dibuka oleh Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Robinson Butarbutar. Pada pembukaan acara diadakan upacara Nasional dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta. Kegiatan berlangsung semi virtual yang berpusat di Gedung Raja Pontas Lumbantobing, Pearaja Tarutung, Sumatera Utara.
Ibadah pembuka dipimpin Pdt. Pdt. Binsar MAH Nababan, S.Si (Teol), Kepala Panti Karya Hephata dan khotbah dilayankan Pdt. Eden Ramses Siahaan, S.Th, M.M, Kepala Biro Ibadah dan Musik HKBP.
Setelahnya, Ketua Panitia Pdt. Osten JH Matondang, S.Th memberi laporan penyelenggaraan Konsultasi Nasional ini. Dalam laporannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Konas ini sangat penting untuk mentransformasi pelayanan HKBP tanpa mengurangi pelayanan–pelayanan yang sudah dilakukan hampir satu abad melalui Panti karya Hephata. Disebut lagi, "acara ini sekaligus untuk melakukan review atas pelayanan kita dan mendorong HKBP untuk lebih siap dalam pelayanan secara holistik dan agresif melakukan data dan SDM ke depannya."
Pada kata sambutan, Ompu i Ephorus, Pdt. Dr. Robinson Butarbutar menerangkan perlunya pemberdayaan terhadap kaum difabel dengan memakai metode RBM (Rehabilitasi berbasis Masyarakat). Tapi “bukan bermaksud untuk mengajak kita bagaimana agar HKBP mendirikan lebih banyak lagi panti mirip PK Hephata di seluruh Distrik di HKBP, melainkan lebih lagi agar kita dapat melakukan pelayanan (Rehabilitas berbasis Masyrakat di seluruh jemaat HKBP."
Sementara Kepala Departemen Diakonia HKBP, Pdt. Debora Purada Sinaga, M.Th dalam paparannya berjudul: Peranan Departemen Diakonia dalam pemberdayaan kaum marginal terkhusus penyandang disabilitas dijelaskan, bahwa peranan merupakan aspek dinamis, kedudukan (status) meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan yang dimaksudkan ini tentu kombinasi bagaimana dia sebagai individu ditengah tengah masyarakat dan juga bagaimana kehadirannya di tengah-tengah organisasi gereja dalam skala PK Hephata di Laguboti. Dari sudut pandang sosiologi dan psikologi sosial maka peran daripada penyandang disabilitas erat kaitannya dengan serangkaian hak, kewajiban, harapan, norma, dan perilaku seseorang yang harus dihadapi dan dipenuhi.” Lebih lanjut Pdt. Debora mengatakan, “Peran yang sudah dilakukan Departemen Diakonia untuk penyandang Disabilitas yaitu merayakan Hari Disabilitas Internasional bersama anggota Gereja UEM setiap tahunnya dan dilaksanakan setiap akhir Nopember.”
Konsultasi Nasional yang diadakan HKBP dihadiri secara virtual oleh Menteri Sosial RI, DR. (Hc) Tri Rismaharini, MT. Mensos sangat mengapresiasi pelayanan PK Hephata yang hampir 100 tahun berjalan. Beliau juga akan membangun kerjasama dengan HKBP. Menurut undang-undang Kementerian Sosial adalah pengelola yang menangani kaum disabilitas. Anak-anak dan warga disabilitas yang berada di balai-balai, lembaga-lembaga, yayasan dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah secara rutin setiap bulannya. Saat ini Kemensos sedang berjuang agar bantuan sampai kepada masing-masing kaum disablitas, termasuk anak-anak.
Menteri Risma juga mencoba merubah bagaimana pelayanan Kementerian Sosial dapat berdampak langsung dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh kaum disabilitas, contohnya pengadaan kursi roda untuk warga yang membutuhkan agar mereka bisa mandiri.
Peserta sangat bangga dengan kehadiran Mensos RI. Seorang peserta dari HKBP Distrik IX Sibolga-Tapteng-Nias, yang juga Pimpinan RBM Sibolga, Biv. Rosdiana Sibarani menyebutkan ia mendampingi kaum disablitas sebanyak 360 orang dan RBM Sibolga sudah memiliki akreditasi B. Menurutnya, UU No. 8 Tahun 2016 dan turunannya belum dirasakan oleh kaum disablitas di banyak daerah. Ia mengharapkan agar undang-undang benar-benar disosialisasikan dan direalisasikan di setiap daerah agar para disabilitas merasakan kepedulian pemerintah.
Mengenai hal itu, Mensos Risma mempersilahkan agar setiap yayasan memberi permohonan dan data-data para disabilitas penerima bantuan. Kemensos akan melayaninya dengan baik.
Ucapan terima kasih atas kehadiran dan pencerahan yang diberikan Menteri Sosial RI disampaikan Ompu i Ephorus, Pdt. Dr. Robinson Butarbutar. Secara simbolis, Ephorus memberi sertifikat penghargaan dan mendoakan agar Menteri Risma senantiasa sehat dan dilindungi dan diberi hikmat oleh Allah yang Maha Kuasa. Sahabat-sahabat, kolega-kolega yang baik di tingkat pusat sampai tingkat kecamatan tetap memberi perhatiannya kepada disablitas agar tidak ada lagi warga kaum disabilitas yang menangis kepada Allah. Para disablitas dapat menepuk tangan memuji Allah karena pemerintah memberikan hati yang penuh untuk melayani mereka sampai memampukan ekonomi mereka.
Ephorus juga mengharapkan kesediaan Menteri Risma dan Bapak Presiden RI untuk bisa hadir dalam perayaan 100 tahun Panti karya Hephata yang akan diadakan pada tahun 2023 mendatang. Ajakan Ephorus ini direspon baik oleh Menteri Risma dan ditutup dengan foto bersama secara virtual dan on site. (B- TIK)
Download File Sambutan Mensos Risma Di Sini