Panti Asuhan Elim HKBP Resmi Sebagai Lembaga

Pada hari Selasa, 07 September 2021, tepatnya pukul 14.00, Departemen Diakoni yang dipimpin oleh Kepala Departemen Diakonia HKBP, Pdt. Debora Purada Sinaga, MTh akhirnya berhasil merampungkan akta PA Elim HKBP sebagai sebuah lembaga yang berkekuatan hukum.

 

Keberhasilan itu ditandai dengan penandatanganan akta notaris di Kantor Notaris  Sovia F.T Simamora. S.H, M.Kn yang bertempat di Jl. Patuan Anggi Pematangsiantar. Selain Kepala Departemen Diakoni HKBP, ada beberapa pimpinan dari biro Jajaran Departemen Diakoni yang juga ikut dalam penandatanganan akta tersebut di antaranya Pimpinan PA ELIM HKBP (Pdt. Evelin Sihombing, M.Th), Bendahara PA Elim HKBP (Pdt. Tulusni Siburian, S.Th), Pimpinan Biro Charitas dan Emergency (Pdt. Osten Matondang S.Th), Pimpinan Biro Pengmas HKBP (Pdt. Jonni S.Th) dan Anju Sihombing (Kabag Umum Departemen Diakoni).

 

Selain mempertegas bahwa PA Elim HKBP bukanlah yayasan, perampungan akte notaris PA Elim HKBP merupakan tahapan dasar yang dibutuhkan dalam proses akreditasi PA Elim HKBP di masa depan. Tdk hanya itu, dengan perampungan tersebut PA Elim menjadi wadah bagi setiap anak-anak yang bernaung di PA Elim untuk menerima hak pemeliharaan mereka sebagai warga negara sebagaimana yg diaturkan oleh UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 dan 2. Dengan demikian, mari kita doakan dan dukung agar hal ini dapat berjalan dengan lancar.