Semakin Optimis Terselesaikan, Rapat Praeses Bahas Dana Pensiun Ke Depan


Menindak-lanjuti surat Ompui Ephorus HKBP pertanggal 30 April 2021, Pemimpin Pusat & Distrik adakan rapat virtual. Surat tersebut berisi laporan per-bulan April penggalangan dana pensiun HKBP, berjumlah Rp. 48,298 M. Rapat yang dilaksanakan pada hari Jumat, 07 Mei 2021 ini dikuti oleh 5 Pemimpin Pusat, 32 Pemimpin Distrik, Kepala Biro Urusan Dana Pensiun, Pengawas & Pengurus Dana Pensiun Medan, Tim Ahli dari Bapak Luhut Binsar Panjaitan, dan Aktuaris Dana Pensiun HKBP, Bapak Steven Tanner.


Semua peserta rapat sangat bersyukur kepada Tuhan atas capaian dalam empat bulan tersebut. Menindak-lanjuti hasil penggalangan dana yang terbilang luarbiasa itu, maka lima Pemimpin Pusat mengundang 32 Praeses untuk mendengar hasil kaji aktuaris dan pendapat dari tim ahli Bapak LBP mengenai dana pensiun di masa mendatang. Para Praeses, sebagai pemimpin dan ujung tombak pelayanan di Distrik diberi kesempatan seluas-luasnya untuk memberi tanggapan atas hasil kaji atuaris tersebut.


Guna menghindari masalah yang sama, para peserta rapat sepakat untuk memindahkan program dana pensiun HKBP. Saat ini, HKBP masuk ke dalam Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) yang sangat fluktuatif, juga sangat membebani HKBP sebagai pendiri. Langkah solutifnya adalah beralih ke Program Pensiun Iuaran Pasti (PPIP) yang diurus oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) tertentu. Kesepakatan tersebut semakin kuat, setelah Steven Tanner, aturias yang piawai dan terbiasa mengurusi belasan dana pensiun dari yayasan-sekolah-lembaga keagamaan di Indonesia, memberi kajian yang sangat rinci kepada peserta rapat.  


Tentu kesepakatan ini bukanlah keputusan akhir di HKBP. Hasil kaji dan kesepatan tersebut akan disampaikan ke rapat lanjutan bersama Majelis Pekerja Sinode (MPS). Menutup rapat, Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Robinson Butarbutar bersama empat pimpinan pusat lainnya mengapresiasi kerja keras para praeses atas capaian yang luarbiasa dalam empat bulan terakhir. Sembari mengingatkan bahwa masih ada Rp. 97 M lagi yang harus dibayarkan sampai tahun 2025. Bukan tidak mungkin ini akan selesai lebih dini, bila semua praeses bersama seluruh pelayan dan warga jemaat semakin bekerja keras lagi dan mengandalkan kuasa Tuhan dalam setiap usaha dan gerakan Rp. 1.000 perhari.  (SKE_JFS)

Pustaka Digital