Sertifikasi Gereja di HKBP Distrik XXXI Medan Utara

Germania- Hari ini, Senin (3/5/2021), HKBP Distrik XXXI Medan Utara mengadakan Sermon parhalado dan pelayan penuh waktu di gereja HKBP Germania Resort Medan. Setelah melakukan pembahasan bahan sermon, Kepala Biro Hukum HKBP Pdt. Betty Sihombing, S.Th hadir dalam pertemuan tersebut dalam rangka mengarahkan dan mengajak seluruh gereja-gereja yang ada di HKBP Distrik XXXI Medan Utara.


Pdt. Betty mengajak seluruh pelayan penuh waktu HKBP Distrik XXXI Medan Utara. Biro Hukum HKBP akan membantu seluruh pengurusan sertifikasi asset-aset HKBP termasuk dalam kepengurusan Sertifikat gereja.


Dalam pertemuan itu juga hadir Ketua Badan Aset HKBP Dr. Januari Siregar, SH, MH. “Sangat banyak aset HKBP yang belum tersertifikasi di seluruh Indonesia dan memiliki banyak persoalan terkait hak kepemilikian. Oleh karena itu untuk menghindari persoalan dibutuhkan sertifikat kepemilikian. Ketika gereja tersebut memiliki Sertifikat sangat banyak kemudahan yang didapatkan, salah satunya adalah bebas pajak,” ujar Dr. Januari.


Antusias dari seluruh pelayan penuh waktu di HKBP Distrik XXXI Medan Utara dan notabene memiliki kendala dalam kepegurusan sertifikat tersebut, Dr. Januari mengajak untuk mengikuti pertemuan melalui Zoom yang akan dihadirkan ahli dari BPN untuk membantu melancarkan pengurusan sertifikat gereja-gereja HKBP.


Praeses Pdt. Suwandi Sinambela, S.Th, M. Psi juga berharap kepada seluruh pelayan HKBP Distrik XXXI Medan Utara untuk turut serta mengurus sertifikat-sertifikat gereja-gerejanya. Suwandi juga berharap kepada Biro Hukum HKBP untuk membantunya dalam mempersiapkan segala berkas-berkas yang dibutuhkan dalam mengurus sertifikat asset HKBP tersebut.


Koresponden Distrik Medan Utara: Pdt. Suwandi Sinambela STh MPsi dan CPdt. Willyam Limbong, STh 

Pustaka Digital