Pendeta, Penatua dan Lansia di HKBP Distrik XXVIII Deboskab Ikuti Vaksinasi Covid-19



Rabu (24/3/21), Senayan, Jakarta - Vaksin Covid-19 merupakan harapan masyarakat dunia saat ini agar dapat melepaskan diri dari pandemi Covid 19. Memang ada saja pro dan kontra di kalangan masyarakat, dengan pertanyaan, “Apakah vaksin Covid-19 aman? Apakah ada dampak dari vaksin kepada kesehatan manusia dan sejauh mana daya tahan tubuh setelah divaksin?” Pertanyaan-pertanyaan ini tentu harus diijawab oleh pemerintah untuk meyakinkan masyarakat untuk mengikuti dalam program vaksin.  Hingga kini, vaksinasi merupakan langkah terbaik yang ditetapkan oleh WHO untuk melepaskan masyarakat dunia dari pandemi Covid-19. WHO mendorong negara-negara untuk mensukseskan pelaksanaan vaksin. 

Di Indonesia, pada awalnya pemerintah melakukan vaksin dengan prioritas tenaga kesehatan (nakes), ASN, TNI, Polri  dan pelajar, setelah itu dilanjutkan kepada masyarakat umum. Hal itu wajar karena keempat lapisan masyarakat tersebut merupakan penggerak aktifitas pemerintah dalam melayani masyarakat. Pelaksanaan vaksinasi dengan prioritas di atas telah menuai banyak cibiran dalam masyarakat dengan anggapan mengabaikan lansia, pelaku bisnis dan pelayan publik lainnya. Namun setelah vaksinasi dilakukan kepada para nakes, pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dengan membuat kebijakan baru bahwa vaksin terbuka kesempatan kepada lansia, pelaku ekonomi dan pelayan publik. Kebijakan ini dinilai membuka percepatan aktifitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Buah dari kebijakan pemerintah ini, HKBP Distrik XXVIII Deboskab menyampaikan permohonan kepada Gugus Penanganan Covid-19 Kota Depok. Namun karena keterbatasan kuota vaksin di Kota Depok, vaksinasi menjadi terbatas hanya kepada kalangan pendeta. Karena itu Distrik XXVIII Deboskab menyampaikan permohonan kepada Kemenkes  dengan melampirkan nama-nama pendeta, penatua dan lansia yang dikirimkan para pendeta resort ke distrik untuk menerima vaksin. Puji Tuhan, Kemenkes menjawab permohonan Distrik XXVIII Deboskab dan diundang untuk ikut mendapatkan vaksin Covid-19 pada Rabu (24/3/2021). Dari 398 orang yang mendaftarkan diri, hanya 200 orang yang ikut karena ada yang sudah terlebih dahulu menerima vaksin di Puskesmas terdekat dan ada juga yang berhalangan karena waktu pelaksanaannya pada hari kerja. 

Selain di Senayan,  gereja-gereja HKBP di seluruh wilayah masing-masing didorong untuk membuat permohonan kepada Puskesmas setempat serta mendaftarkan pendeta, penatua, pekerja gereja dan lansia untuk ikut menerima vaksin. 

Dari semua peserta yang ikut vaksin, hingga saat ini semuanya sehat dan tidak ada yang mengalami gangguan berarti, semuanya dalam keadaan baik. Apa yang dirasakan oleh peserta dari Distrik Deboskab menampik isu yang beredar di masyarakat tentang efek yang ditimbulkan dari vaksin Covid. Informasi ini harus diluruskan. Mungkin saja ada kasus demikian, namun tidak menggambarkan kenyataan pada umumnya. Saya dan seluruh rombongan Deboskab sudah divaksin dan semuanya berjalan dengan baik. Suntikannya pun tidak berbekas, bahkan saat disuntik perasaan saya tidak ada apa-apa. Demikian juga dengann beberapa orang yang saya kenal, semuanya baik-baik saja.  Bagi anda yang belum divaksin karena takut disuntik, saran saya, pasrah dan berserah saja, itu akan memudahkan petugas melakukan vaksin.  

Gereja, tokoh agama dan tokoh masyarakat harus ikut membantu pemerintah mendorong dan meyakinkan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut menerima vaksin. Vaksin Covid -19  merupakan program yang paling cepat dan strategis melawan pandemi Covid ini. 

Hal yang turut membanggakan adalah petugas medis dan teknis sangat profesional menyelenggarakan vaksinasi, mulai dari pendaftaran hingga penyelenggaraan sampai pemberian sertifikat sangat baik. Masyarakat tidak harus berbondong-bondong ke rumah sakit, tetapi mereka hadir seturut dengan tanggal yang dipilih menurut formulir yang diisi dalam link google form. Ini adalah model baru melayani masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengatur waktu sendiri seturut dengan jadwal yang diajukan sehingga tidak mengganggu jadwal kegiatan lainnya apalagi dalam antrian yang tidak pasti. 

 

Koresponden: Pdt. Nekson M Simanjuntak, M.Th. (Praeses Distrik XXVIII Deboskab)