Rapat MPS HKBP: Bahas AP HKBP SA III serta Juklak dan Program-Anggaran HKBP 2019

Hari ini, Selasa (6/11/2018) Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing membuka resmi Rapat Majelis Pekerja Sinode yang berlangsung di Gedung Raja Pontas Lumbantobing, Komplek Kantor Pusat HKBP, Pearaja, Tarutung. Rapat ini diadakan untuk menindaklanjuti hasil dari Sinode Godang HKBP ke-64 yang lalu (8-12 Oktober 2018).

Peserta MPS diundang untuk turut menetapkan Aturan dan Peraturan HKBP 2002 Setelah Amandemen Ketiga beserta petunjuk dan pelaksanaannya (juklak).

Selain itu, peserta MPS juga turut andil dalam peningkatan pelayanan HKBP yang lebih baik melalui departemen, biro, unit, lembaga-lembaga dan badan yang akan ditetapkan sebagai Program dan Anggaran Tahun 2019. Diharapkan melalui rapat ini dapat memikirkan program yang dapat meningkatkan pelayanan dan berdampak bagi seluruh jemaat HKBP dan sekitarnya sehingga HKBP menjadi berkat bagi dunia.

Peserta yang hadir pada rapat ini 89 orang. Ibadah pembukaan dilayani oleh Pdt Lelim YF Limbong MTh dan Sintua Pahala Sinaga (Distrik VII Samosir) membawakan doa syafaat.

Baru saja, peserta dibagi menjadi tiga kelompok untuk membuat hasil sementara dan dibawakan ke sidang pleno. Kelompok I membahas program kerja 2019; kelompok II membahas konsep tata dasar dan tata laksana Aturan dan Peraturan HKBP 2002 Setelah Amandemen Ketiga dan konsep petunjuk pelaksanaan (juklak) tata dasar dan tata laksana AP HKBP 2002 Setelah Amandemen Ketiga; kelompok III membahas anggaran program 2019.

Kemarin malam, Senin (5/11), Sekretaris Jenderal Pdt David Sibuea MTh DMin bersama dengan Kepala Departemen Koinonia Pdt Dr Martongo Sitinjak, Kadep Marturia Pdt Dr Anna Pangaribuan dan Kadep Diakonia Pdt Debora Sinaga MTh memimpin jalannya orientasi rapat mengenai jadwal, peraturan selama rapat dan hal-hal mendukung lainnya untuk ditetapkan oleh Ephorus HKBP. //DM-Biro Informasi

 

Pustaka Digital