Terobosan Pengelolaan Dana Pensiun, HKBP Adakan MoU dengan Bank BRI

Hari ini, Selasa (12/3/2019), Telah berlangsung perjanjian kerja sama (Memorandum of Understanding) antara Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) bertempat di Kantor Pusat BRI Jln. Jend. Sudirman Jakarta Pusat. Pihak HKBP dihadiri Ephorus HKBP Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal HKBP Pdt. David Farel Sibuea, M.Th, D.Min beserta Ompu Boru dan beberapa staff diantaranya Kepala Biro Dana Pensiun Pdt. Ramli Hutagaol, S.Th, Direktur Dana Pensiun HKBP St. AG. Simanjuntak, Denni Siahaan, Kepala Biro Hukum Pdt. Betty Sihombing, Sekhus Pdt. Alter Pernando Siahaan, S.Th dan Sekhus Pdt. Jona Togatorop, S.Th. Sementara pihak BRI dihadiri oleh Direktur Kelembagaan Selaku Pengurus DPLK BRI Sis Apik Wijayanto, Executive Vice President Leli Subarnas, Pelaksana Tugas Pengurus DPLK BRI Ira Irmalia Sjam, Pinca BRI Tarutung Gystsario Harsyanto Darisman, dan beberapa staff.

Diawali dengan kata sambutan oleh pihak Bank BRI, Direktur Kelembangaan Pengurus DPLK BRI Sis Apik Wijayanto mengatakan kalau BRI sebagai bank terbesar di Indonesia, memiliki asset 1296 Trillyun, dan laba terbesar 2,4 Trillyun. kami punya group perusahaan beberapa diantaranya ada BRI life, Free Finance, BRI Agroniaga, BRI Syariah, Dana Sekuritas, dan kita masih meningkatkan pelayanan lainnya ke depan. Kami mempunyai cabang outlet mencapai 10.000. Kalau Distrik di HKBP ada 31, saya yakin BRI bisa mengcover seluruhnya bahkan di New York juga kita punya cabang. Kami menawarkan kerjasama ini, bukan sekedar DPLK saja tetapi juga transaksional. Kami memiliki IT yang paling modern diantara komunitas bank di Indonesia saat ini. Kami sangat bangga atas kerjasama dengan HKBP ini, kami mengucapkan terimakasih dan ini menjadi penghargaan bagi kami juga. Kami sudah punya aturan yang baik dengan OJK dan mekanisme lainnya.

BRI berdiri tahun 1895, sementara HKBP 1861, ternyata HKBP lebih tua. Memang sesuai dengan perkataan bapak Ephorus HKBP, kemana orang batak pergi selalu membawa 2 hal yaitu adatnya dan gerejanya. Kita patut mengapresiasi atas komitmen dan perkembangan HKBP. Dengan kerjasama ini, kita juga bisa mengembangkan aplikasi sehingga setiap anggota bisa melihat perkembangan di aplikasi tersebut, kata Direktur Kelembangaan DPLK BRI tersebut.

Lalu Pimpinan HKBP Ephorus Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing juga memberikan kata sambutan. Ephorus mengatakan kalau Perjanjian Kerjasama ini adalah salah satu upaya menolong HKBP juga. Sebenarnya sudah ada penandatangan MoU dengan BRI dalam bidang lain, yang mana kami sudah pernah mengundang BRI ke Pearaja. Kami sangat berkeinginan dan membutuhkan bantuan dalam hal pengelolaan dana pensiun di HKBP. Sebelum ini terjadi, sudah ada percakapan – percakapan dari pihak BRI dan Pihak Dana Pensiun HKBP yang dalam hal ini diwakili Diektur Dana Pensiun HKBP bapak St. AG. Simanjuntak.

Sepanjang bisa berlangsung upaya tolong menolong, itu baik dan harus didukung. HKBP ada 31 Distrik dan Pelayan Penuh Waktu diantaranya Pendetanya 1783 Orang Pendeta, ada lagi pelayan lainnya seperti Guru Huria, Diakones, Bibelvrouw, dan juga Calon Pelayan yang kami sebut sebagai Pegawai HKBP, yang seluruhnya kami utus ke seluruh pelayanan HKBP, ada di daerah desa dan di kota. Setelah percakapan HKBP dengan BRI, ada semacam kesesuaian sebenarnya, hampir sama dengan HKBP, BRI itu ada dimana – mana. Sebenarnya tidak mungkin HKBP yang begitu besar hanya menjalin kerjasama dengan BRI saja, tentu dan pasti akan ada kerjsama lainnya untuk pengembangan pelayanan. Namun khusus dana pensiun, kami telah membicarakan ini merupakan langkah strategis mengelola dana pensiun HKBP, dengan mempertimbangkan karena BRI ada di daerah desa dan di kota seluruh wilayah NKRI, tentu ini juga yang paling efektif dalam mengelola dana pensiun HKBP, sehingga mempermudah setiap gereja maupun pelayan itu sendiri menyetorkan iuran dana pensiunnya dengan tidak membebankan HKBP. Kerjasama ini akan menghasilkan hal – hal positif bagi kami dan tentunya bagi pihak BRI, kata Ephorus HKBP.

Sembari memberikan apresiasi atas kesungguhannya St. Ag. Simanjuntak mengelola Dana Pensiun, Ephorus HKBP juga memberikan kesempatan kepada St. AG. Simanjuntak selaku Direktur Dana Pensiun HKBP untuk memberikan sambutan akan kerjasama tersebut. St. AG. Simanjuntak  mengenalkan kepada pihak BRI kalau di HKBP, yang tertinggi adalah Ephorus HKBP yang dijabat oleh Ompu i Ephorus Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing. Selama ini program pensiun adalah manfaat pasti yang mengarah ke PPIP. Kita tidak melaksanakan sendiri tetapi dilaksnakan oleh lembaga lain yaitu Dana Pensiun. Kalau saya pribadi sebetulnya punya hubungan historis dengan BRI tentang dana pensiun. Kenapa ada trust? Ini terjadi sejak tahun 2005, 14 tahun yang lalu, karena kami pernah memimpin dan menyelesaikan masalah dana penisun di salah satu BUMN bermitra dengan BRI.

Kenapa dalam hal ini kerjasama dengan Bank BRI? Saya melihat ini yang paling aman dan dikelola oleh para profesional di bidangnya dan transparan, didukung dengan jaringan yang cukup luas. Dalam berinvestasi, itu bisa beragam, dan yang paling penting bagi para pelayan HKBP adalah harus ada kehati-hatian dalam pengelolaan. Selain itu, kita mudah mengakses di seluruh Indonesia karena BRI lebih besar, ada perkotaan dan di pedesaan sehingga bisa mempermudah akses. Kerjasama ini juga adalah program jangka panjang. Peserta yang baru sudah dialihkan kepada DPLK BRI ini, sementara peserta lama masih di sistem yang lama, dan tentunya juga diharapkan bisa mengarah ke sistem yang baru ini, kata Direktur Dapen HKBP.

Dengan kerjasama ini, pengelolaan Dana Pensiun HKBP akan berubah dari manfaat pasti menjadi iuran pasti. Pengelolaan baru ini akan diikuti oleh para peserta baru, yang dimungkinkan para peserta tersebut terdiri dari pegawai HKBP yang terhitung sejak tahun 2019 ini, tentunya disesuaikan dengan kebijakan Pimpinan HKBP nantinya. Kalau selama ini dengan pola manfaat pasti memiliki resiko pendanaan ada pada di pihak Pendiri, yaitu HKBP. Oleh karena itu, ini merupakan upaya real bahkan terobosan untuk mengurangi resiko atau beban HKBP, sehingga hutang yang ada tidak lagi bertambah, lalu HKBP pun bisa lebih efisien berupaya menyelesaikan hutang yang tidak lagi terus bertambah. Selain manfaat jangka pendek maupun jangka panjang tidak menambah beban, tetapi kalau beban hutang sudah diselesaikan Pendiri tentu diharapkan juga semua peserta nantinya bisa mengarah ke sistem kelola yang baru ini. Kalau ini iuran ini berjalan semua dengan baik, maka kita perkirakan tahun 2021 semua sudah bisa beralih ke sistem yang baru ini, kata Direktur Dapen HKBP.

Kerjasama ini sudah yang diawali dengan percakapan dari kedua belah pihak sebelumnya baik HKBP maupun BRI bertempat di Kantor Pusat HKBP, setelah direkomendasi Ephorus HKBP. Sebelum ini juga, Pimpinan HKBP telah bertemu dengan OJK membahas tentang dana pensiun HKBP tahun 2018 bertempat Kantor Dapen HKBP di Medan. Selama ini memang sistem kelola dana pensiun ini, selain dikarenakan tunggakan yang sudah ada, sementara pegawai HKBP sendiri yang terus bertambah, sehingga otomatis akan menambah beban (hutang) Pendiri Dana Pensiun. Polanya demikian, ketentuannya Pendiri Dana Pensiun harus memiliki dana yang mumpuni yang mampu memberikan hak manfaat seluruh pegawainya andaikan bubar dana pensiun tersebut, sehingga mau gak mau, akhirnya alokasi dana itulah yang masuk dalam beban hutang. Misalnya anggota/pegawai baru saja, dia pun sudah diperhitungkan akan memiliki manfaat pasti yang otomatis menjadi beban pemilik dalam hal ini HKBP, pola ini memang terkesan menganjurkan Pendiri Dana Pensiun seharusnya memiliki usaha yang menguntungkan.

Sebenarnya para Pelayan HKBP, khususnya yang melayani di jemaat, iuran dana pensiun masing – masing pelayan sudah digabung, tertera dalam tabel gaji yang pastinya itu juga menjadi tanggung – jawab jemaat akan kebutuhan pelayan dan itu pasti telah diberikan jemaat (gereja), dalam hal ini bendahara jemaat. Namun dikarenakan ketidakdisiplinan masing – masing pelayan tidak memberikan iuran dana pensiun kepada tempatnya sehingga terjadilah penunggakan yang terus bertambah dan akhirnya menjadi beban Pendiri Dana Pensiun dalam hal ini HKBP. Kalau para pegawai di Lembaga maupun di kantor, itu sudah otomatis dibayarkan oleh lembaga maupun kantor itu sendiri. Sesungguhnya masalah ada pada ketidakseriusan masing – masing pelayan memberikan tanggung – jawabnya yang sebenarnya itu bermanfaat bagi diri sendiri termasuk keluarganya. Namun dengan tata kelola DPLK ini, maka tidak akan lagi membebankan Pendiri Dana Pensiun (HKBP).

Aturan Peraturan HKBP telah mengaturkan tentang mengikat dan menandatangani kerjasama dalam uraian tugas, bahwa Ephorus HKBP lah yang berhak atas nama HKBP mengikat dan menandatangani Perjanjian Kerjasama di dalam maupun di luar negeri, dan dalam hal ini sebagai Pendiri Dana Pensiun HKBP, maka Ephorus HKBP Pdt. Dr. Darwin Lumbantobing menandatangani Perjanjian Kerjasama (Memory of Understanding) bersama dengan Direktur Kelembangaan Pengurus DPLK BRI. Kemudian dilanjut dengan saling memberikan Plakat baik dari BRI maupun Plakat dari HKBP. Acara tersebut diakhiri dengan ramah tamah dan makan siang bersama. (APS)