CUM HKBP Berjuang Bangkit dari Keterpurukan


Pearaja, (27/3/2021) Credit Union Modification (CUM) HKBP mengadakan rapat pengurus yang dipimpin oleh Kepala Departemen Diakonia HKBP, Pdt. Debora Purada Sinaga, M.Th di Ruang Oval Kantor Pusat HKBP, Tarutung, Sumatera Utara.

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Kepala Departemen Koinonia HKBP, Pdt. Dr. Deonal Sinaga, Dr. Jose Silitonga, SH., MA., M.Si., Dr. Nelson Simanjuntak, S.H., M.Si., Badan Perekonomian Kerakyatan HKBP, Pdt. Jusdin Sinaga, MM., Praeses Distrik II Silindung, Pdt. Hasudungan Manalu,  S.Th., Pdt. J.L.O Hutapea, S.Th., Pendeta HKBP Resort Sipoholon VI dan beberapa manager CUM, di antaranya CUM Caritas Pematang, CUM Pelita HKBP Resort Dawe, CUM Sejahtera HKBP Ujungbatu, CUM Bitua Balam, CUM Immanuel Duri, CUM Sejahtera Duri.



Sebelum rapat dimulai, acara dibuka dalam ibadah yang dilayankann oleh Pdt. Hulman Manalu, Pendeta Resort HKBP Sipahutar, dan doa syafaat dilayakan oleh Pdt. Hasudungan, Praeses Distrik II Silindung. Setelah dibuka dalam ibadah, Pdt. Jusdin Sinaga memoderasi jalannya rapat.



Kepala Departemen Koinonia HKBP, Pdt. Dr. Deonal Sinaga dalam kata sambutannya berharap bahwa HKBP dapat bertransformasi di semua level pelayanan HKBP. Pelayanan harus mengharumkan HKBP yang mewujudkan visi menjadi berkat, bukan sebaliknya banyak kegiatan - kegiatan dilakukan tetapi akhirnya mencoreng nama baik. Karena itu maka perlu kesehatian sebagai fondasi yang kuat,  dasarnya lewat segi teologis dan filosofisnya. 



Kepala Departemen Diakonia HKBP, Pdt. Debora Purada Sinaga menegaskan dalam rangka menyelamatkan CUM HKBP perlu ada evaluasi dan juga badan hukumnya, sehingga  berharap di akhir periode  kepemimpinan HKBP 2020-2024 dapat menyelesaikan masalah-masalah di HKBP.  



Sebagai agenda utama dalam rapat tersebut dibicarakan tiga hal pokok, yaitu; pertama, rencana dan program pengembangan CUM HKBP, kedua, membicarakan badan hukum CUM HKBP, ketiga, solusi kepada CUM HKBP yang bermasalah. 


Peserta rapat semakin diperkaya lewat pemaparan tentang koperasi di Indonesia dan peningkatan inovasi CUM oleh Dr. Jose Silitonga, SH., MA., M.Si., dan Dr. Nelson Simanjuntak, SH., M.Si., memotivasi agar CUM HKBP hendak berbadan hukum. Dengan berbadan hukum CUM HKBP tidak takut lagi karena jika belum berbadan hukum, CUM HKBP sama sifatnya dengan rentenir. 



Sebagai kesimpulan dari rapat tersebut ialah akan segera mengurus badan hukum CUM HKBP menjadi bentuk koperasi dan akan mengembalikan simpanan anggota 2,8 M di CUM yang tidak sehat. 


Setelah selesai, rapat kembali ditutup dalam ibadah  yang dilayankan oleh  Pdt. J. L. O. Hutapea, S.Th dan doa syafaat dilayankan oleh Pdt. Debora Purada Sinaga sekaligus menutup rapat secara resmi. (SKD_DAT)



Pustaka Digital