Pemberdayaan Pelayan HKBP untuk Resolusi Konflik

Sebanyak 57 orang pendeta diundang hadir di kompleks Seminarium HKBP-Sipoholon untuk mengikuti kegiatan Pemberdayaan Resolusi Konflik. Kegiatan ini dilaksanakan Departemen Koinonia melalui Biro Pembinaan HKBP yang dipimpin oleh Kabiro, Pdt. Dr. Enig Sonatha Aritonang. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, Kamis-Jumat, 10-11 Februari 2022. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberdayakan pelayan HKBP agar memiliki kemampuan dalam memahami, menghadapi, dan mengelola konflik. Agar para pelayan HKBP memiliki kemampuan dalam menciptakan dan mempromosikan perdamaian.  


Melalui kegiatan ini peserta diharapkan mampu memahami dan mengidentifikasi konflik yang disebabkan faktor budaya, organisasi, karakter, dan lainnya. Peserta dapat mengantisipasi terjadinya konflik. Peserta dapat menumbuhkan spiritualitas perdamaian. Peserta dapat mengelola konflik dan melakukan tahapan resolusi dan transformasi konflik baik dalam diri, antar individu, kelompok, dan antar kelompok. Mewujudkan perilaku menuju kesehatian.


Acara dibuka resmi oleh Kepala Departemen Koinonia HKBP, atas nama Ephorus HKBP, dalam sebuah rangkaian ibadah, bertempat di ruang Museum dan Arsip HKBP di kompleks Seminarium HKBP-Sipoholon. Kabiro Pembinaan HKBP melaporkan bahwa ternyata ada beberapa peserta yang mendaftar on the spot sehingga semua peserta mencapai 68 orang. Para pembicara yang diundang untuk pemberdayaan ini adalah Pdt. (Em.) Dr. Plaston Simanjuntak, mantan praeses HKBP, mantan Kabiro Oikumene HKBP, yang dinilai berkompeten dalam resolusi konflik. 

Pada hari kedua, akan menghadirkan seorang narasumber expert dari latar belakang psikologi, Dr. Nenny Ika Putri Simarmata, M. Psi. Psikolog, dan Dr. Karina M. Brahmana, M. Psi. Psikolog. Sedangkan Bapak Elisa Lumbantoruan (Presiden Direktur & CEO di ISS Indonesia) akan berpartisipasi membekali peserta dari latar belakang kepemimpinan dan manajemen. Sebelum meninggalkan lokasi pemberdayaan, Kepala Departemen Koinonia HKBP berfoto bersama peserta dan para narasumber. (DK-NXC)