Selangkah Lagi! HKBP Memperbarui MoU dengan Kementerian ATR/BPN

PEARAJA, hkbp.or.id - Sekretaris Jenderal HKBP, Pdt. Victor Tinambunan didampingi oleh Kabiro Hukum, Pdt. Betty Sihombing dan Pdt. Togarisman Tarihoran menghadiri pertemuan dengan Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan secara virtual (13/4/2022).


Pertemuan tersebut beragendakan Finalisasi Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara HKBP dengan Kementerian ATR/BPN. Nota Kesepahaman dan MoU ini adalah yang kedua setelah MoU yang pertama antara HKBP dan ATR/BPN berakhir pada tahun 2020 yang lalu.

Pdt. Victor Tinambunan menyambut MoU kedua ini dengan sukacita dan menyampaikan, "Sesudah MoU yang pertama kami merasakan betul dampak positif yang kami terima, sampai ke tingkat jemaat lokal."


Hal senada diungkapkan oleh Bapak Ronsen Pasaribu (Anggota Badan Pemulihan Aset HKBP), "kami sangat bersyukur atas kerja sama ini dan kami sangat mengharapkan ini segera kita selesaikan karena di lapangan, jemaat lokal sangat membutuhkan hasil dari kerja sama dan nota kesepahaman ini.

Naskah Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ditampilkan melalui layar untuk dikoreksi dan diulas secara bersama-sama oleh pihak Kementerian ATR/BPN dan HKBP. Dari pihak HKBP, hadir juga Ketua Badan Pemulihan Aset HKBP, Bapak Januari Siregar yang sangat teliti dalam mengulas naskah tersebut.


Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini akan menjadi titik terang bagi seluruh unsur HKBP terutama dalam rangka pendaftaran tanah, serta lebih jauh lagi supaya berguna untuk asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah dan aset.

SKS-NS


Pustaka Digital