Ephorus himbau Warga HKBP Taati PPKM Darurat dan Protokol Kesehatan

Beberapa pekan terakhir, semakin tinggi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dan ditemukan varian baru virus corona. Pemerintah berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan mengeluakan aturan dan kebijakan yang harus ditaati masyarakat. Kamis (1/7/2021), Presiden Jokowi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Pulau Jawa dan Bali pada tanggal 3 – 20 Juli 2021.

Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Robinson Butarbutar  menyikapi PPKM Darurat yang diumumkan Presiden Jokowi dengan mengirimkan pesan whatshap kepada Praeses di Distik VIII DKI Jakarta, Pdt. Bernad Manik, M.Th, Distrik XVII IBT, Pdt. Abednego Sitompul, M.Th, Distrik XVIII Jabartengdy, Pdt. Pahala Sitorus, S.Th, Distrik XIX Bekasi, Pdt. Mangatur Manurung, S.Th, Distrik XXI Banten, Pdt, Juniaster, S.Th dan DIstrik XXVIII Deboskab, Pdt. Nekson Simanjutak, M.Th,.  Isi pesan Ephorus menyebutkan; “Sehubungan PPKM Darurat Jawa Bali 2021, seperti yang diinstruksikan Presiden kita. Perintah menutup gereja/ruang ibadah sebagai bentuk  dukungan  kepada usaha pemerintah dalam memutuskan penyebaran Covid-19 dan varian lainnya kepada setiap warga jemaat. Hendaklah para praeses berkhikmat  mempertimbangkan peribadahan minggu pada tanggal 3-20 Juli 2021, misalnya mengadakan ibadah minggu sebanyak 3 kali setiap minggunya.”

Kemudian, Ephorus mengusulkan, “bagi jemaat (gereja) yang telah mampu mengadakan ibadah minggu streaming, baiklah itu dilakukan, tanpa menghadirkan warga datang ke gereja. Cukuplah hanya pelayan yang merekam sebelum hari minggunya. Namum bagi jemaat yang tidak mampu melakukan ibadah streaming, perlu dipersiapkan tata ibadah yang dicetak atau soft copy tata ibadah yang dibagikan pada warga jemaat.”

Dalam perjalanan menuju Bandara Udara, Jetun SIlangit (2/7/2021), Ephorus memposting  ajakannya pada masyarakat luas di akun pribadinya. Beliau menyebutkan “teman-teman, mari kita taati keputusan pemerintah mengeluarkan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021. Kami telah memberi masukan pada kelima Praeses HKBP di Pulau Jawa untuk mengambil kebijakan Ibadah Minggu tiga minggu ke depan sesuai dengannya, dan mendorong setia ketat  berperilaku 5M.”

Sebelumnya, informasi telah  sampai kepada Ephorus, bahwa banyak warga HKBP di Jawa yang terpapar Covid-19 dan telah dilakukan pelayanan diakoni bagi jemaat yang terpapar, seperti yang dilakukan HKBP Jatiwaringin setelah berdiskusi online.     

(B-TIK)