Lomba Video Pendek: Edukasi & Kampanye Pencegahan COVID-19 (Smart Phone)


Pandemi Covid-19 telah memberikan banyak dampak buruk bagi kehidupan manusia, baik dalam hal kesehatan, ekonomi, pendidikan tetapi juga kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Meski telah menerima vaksin, tetapi setiap tahun ada saja varian baru dari Covid-19.

Hal ini menuntut kita untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai gaya hidup sehingga kita dapat menghadapi ancaman infeksi varian-varian baru dari hasil mutasi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Selain itu, hadirnya varian baru, membuat pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan yang salah satunya untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri, namun masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan tersebut.

Hal ini, mendorong HKBP melalui Departemen Diakonia HKBP untuk memberikan edukasi dan dorongan kepada jemaat dan masyarakat secara umum, agar menjadikan protokol kesehatan sebagai gaya hidup serta mendukung kebijakan pencegahan Covid-19.

Melalui lomba video ini diharapkan masyarakat dan jemaat gereja ikut terlibat dalam membangun kesadara masyarakat dalam pencegahan COVID-19, dengan demikian kita berharap video ini akan memberi pengaruh yang baik dalam pencegahan COVID-19.

Tema: Pencegahan COVID-19 dan Penerapan Protokol Kesehatan

 Lomba terbuka untuk umum

 Fokus :

a. Pentingnya Menerapkan protokol kesehatan sebagai gaya hidup

b. Ajakan memenuhi kebijakan Pencegahan Covid-19

Video diunggah bersama dengan formulir pendaftaran lomba yang diperoleh di sini.

Syarat dan Ketentuan

1. Spesifikasi Video:

• Video dapat berupa edukasi

• Format .mp4 atau .mov;

• Resolusi minimal 1280x720 pixel; dan

• Durasi maksimal 3 menit.

2. Video tidak mengandung SARA dan tidak melanggar hukum/aturan yang berlaku.

3. Perekaman Menggunakan HP atau Smartphone.

4. Peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 video.

5. Video yang dikirimkan merupakan karya asli pribadi/kelompok dan peserta wajib bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan.

6. Tidak menggunakan video, grafis, konten, musik yang melanggar hak cipta. Jika terjadi pelanggaran itu, maka menjadi tanggung jawab peserta.

7. Video yang dikirimkan menjadi milik panitia dan dapat secara bebas digunakan dalam rangka kegiatan di lingkungan Kementerian Keuangan dengan tetap memberikan hak ciptanya pada kreator.

8. Video diunggah pada form yang dikirimkan Panitia paling lambat tanggal 25 Januari 2022, dengan menyertakan nama lengkap, unit kerja, nomor HP yang bisa dihubungi, dan jenis & judul video.

9. Pihak panitia dan dewan juri tidak bertanggung jawab atas hal apapun mengenai video yang dikirimkan apabila terjadi penuntutan kepemilikan/hak cipta atas sebagian/seluruh bagian video yang dikirim dan hal-hal lainnya yang membuat kerugian dengan nilai ataupun tanpa nilai bagi peserta maupun pihak lain.

10. Panitia berhak mendiskualifikasi video peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan.

11. Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya video yang dikirim.

12. Kriteria penilaian:

• Kesesuaian dengan jenis/bentuk video yang dipilih

• Kesesuaian substansi dengan tema;

• Pengambilan angle, momen, pencahayaan; dan kreativitas.

13. Pemenang Lomba Video ditentukan oleh juri dan akan diumumkan pada tanggal 1 Feb 2022

14. Total Hadiah Rp. 4.750.000,-

Catatan:

Penanggungjawab Kegiatan :

1. Petric Rajaguguk : 082360030999

2. Diakones Adha Sianturi : 082275356530

Selamat berkreasi.

HKBP menjadi Berkat