Rapat MPS HKBP Resmi Dibuka Ephorus


Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Robinson Butarbutar didampingi Sekretaris Jenderal, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, Kepala Departemen Koinonia, Pdt. Dr. Deonal Sinaga, Kepala Departemen Marturia, Pdt. Daniel  Taruli  Asi  Harahap, M.Th dan Kepala Departemen Diakonia, Pdt. Debora Purada Sinaga, M.Th resmi membuka Rapat Majelis Pekerja Sinode (MPS) HKBP pada Selasa (20/9/2022) di Gedung Raja Pontas Lumbantobing, Pearaja Tarutung. Dokumen-dokumen, jadwal dan tata tertib rapat disahkan Ephorus setelah peserta menyetujuinya.          


Di sesi pertama, Ephorus menginformasikan pelayanan HKBP antara lain pengalihan Dana Pensiun HKBP dari Peserta Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) ke Peserta Pensiun Iuaran Pasti (PPIP) yang dikelola Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yaitu Lembaga AIA, pemberdayaan, pelatihan, pengelolaan aset, keuangan Kantor Pusat dan  kegiatan yang akan dilaksanakan HKBP yakni Sinode Godang Ke-66. Pada Sinode Godang nanti akan diadakan Amandemen Aturan Peraturan HKBP 2022 dan penepatan  sentralisasi keuangan.   


St. A. G. Simanjuntak memaparkan kepada peserta tentang pelunasan Hutang dan pemutasian Dana Pensiun HKBP. Sementara itu, Praese Distrik XXVIII Deboskab yang juga merupakan Tim Kaji Sentralisasi Keuangan, Pdt. Nekson Simanjuntak, M.Th hadir memaparkan mengenai Sentralisasi Keuangan.

Demikian St. Obrin Lumbatoruan dari Komisi Keuangan menerangkan anggaran  Kantor Pusat 2023 masih mengikuti Pedoman Penatalayanan Keuangan Umum  (PPKU) yang lama. Setelah Sinode Godang  HKBP Ke-66 nanti menetapkan  Sentralisasi Keuangan, anggaran Kantor Pusat Tahun 2023 akan mengikuti PPKU yang baru. 



Menutup rapat hari ke-2, sidang pleno berlangsung dipimpin oleh Ephorus dalam sesi diskusi dan penetapan  keputusan rapat MPS. (B.TIK)