Ompu i Ephorus Meluruskan Pemahaman Tentang Hutang HKBP Ke Dana Pensiun HKBP

 

Ephorus HKBP telah melayankan suratnya kepada seluruh jemaat dan majelis HKBP, dengan nomor 367/C04/III/2021 tentang “Gerakan Seribu Rupiah Melunasi HKBP ke Dana Pensiun HKBP.” Di dalam surat itu disebut jumlah hutang HKBP ke Dana Pensiun HKBP. 

Mendengar banyaknya hutang HKBP ke Dana Pensiun HKBP, tentu akan banyak pertanyaan dari kalangan warga jemaat, bahkan pertanyaan dari majelis tahbisan HKBP.  Lewat pesan media sosial, Ompu i Ephorus (11/3/2021) memberi penjelasan untuk meluruskan pemahaman tentang hutang dana pensiun ini. 

Ada pun pesan yang disampaikan Ompu i Ephorus adalah sebagai berikut:

"Penjelasan oleh Ephorus HKBP, Pdt. Dr. Robinson Butarbutar untuk meluruskan pemahaman tentang Hutang HKBP ke Dana Pensiun HKBP."

Kita HKBP adalah Badan Pendiri/ Pemberi Kerja. Ini bukan hanya kantor pusat, tetapi semua jemaat HKBP di manapun berada. Kita semua HKBP, warga dan yang kita angkat menjadi pelayan/ pekerja.

Kita HKBP yang mendirikan Dapen HKBP untuk memastikan pelayan/ pekerja kita dijamini hari tuanya. Bukan habis manis sepah dibuang.

Saat mendirikannya, kita penuh tanggung jawab terhadap pekerja kita. Itu hak mereka.

HKBP sebagai Badan Pendiri Dana Pensiun Manfaat Pasti ini sejak awal tidak konsisten memenuhi tanggung jawabnya terhadap peserta.

Mengapa? Income kita dari Pelean II/ Namarboho setiap bulannya tidak sanggup membayar kebutuhan yang dilayankan oleh kantor pusat, yaitu: Membayar Tanggung Jawab ke Dapen, Balanjo Bulanan, Biaya Kesekretariatjenderalan dan Program-program yang dilakukan oleh ketiga Departemen Koinonia, Marturia dan Diakonia kita. 

Sebelum Covid datang maksimum jumlah semua Pelean II/Namarboho itu Rp 5-7 M/bulan. Setelah Covid 3,5 M saja sudah seperti mau tenggelam. Juga sampai hari ini, 11 Maret 2021. Padahal untuk “balanjo” saja bagi 641 personel yang “dibalanjoi” pusat saja setiap bulannya Rp 3,5 M.

Peserta Dana Pensiun (Dapen) ada yang tidak konsisten bayar. Jauh sebelum huria tempat tugas mereka yang bayar ke Rekening Dapen kita di Pearaja - yang diurus Kepala Biro Urusan Dapen dengan membayar ke Dapen di Medan. Saat mana peserta sendiri yang bayar,  ada banyak aneka penyebab tidak rutin membayar. Ada karena kelalaian, tetapi banyak juga karena jemaat yang dilayani tidak sanggup membayar. Kebanyakan jemaat-jemaat kita berada di peta kemiskinan negeri kita, di Tapanuli Raya. Itu tidak boleh kita lupakan. 

Untuk memenuhi balanjo pelayan kita bulanan tidak semua jemaat bisa membayar rutin.

Tetapi jumlah hutang peserta itu adalah 6,2 M dari yang 116 M itu. Dan sekarang yang mereka kumpul sejak seruan saya  15 Januari 2021 itu sudah hampir 3 M. Mereka di seluruh distrik bergerak. Malah di berbagai distrik ada memberi sekian Rp/bulan.

Itu sebabnya,  utk melunasi itu kita tidak bisa bergantung pada Pelean II/Namarboho (2x satu tahun untuk Dapen).

 

Itu sebabnya saudaraku yang baik,  maka harus dilakukan Gerakan Seribu Rupiah ini, untuk menambah persembahan jemaat yang diberikan lebih dari seribu rupiah. (I do Angka Donganku na burju umbahen ingkon tabahen Gerakan Saribu on, tamba ni angka pelean sian ruas na tarbahensa lobi sian Rp saribu mangalehon.)

Begitu pun, pertanyaan berikut patut dimunculkan: Apa Strategi kita untuk agar di masa depan tidak terjadi pengulangan munculnya masalah setelah kita menyelesaikannya pertama akhir tahun 2021 ini yang menjadi dasar untuk pindah ke PPI dengan melunasi Rp. 54 M itu (6,3 M/bulan). Dan kedua, pada akhir Desember 2025 setelah kita lunasi yang Rp. 90 M lagi (Rp. 2.8 M/bulan) itu?

Begini jawaban dari saya:

Setelah kita pindah dari Manfaat Pasti ke Iuran Pasti dan hutang yang 144 koma sekian M itu tertutupi, kita sebagai HKBP Badan Pendiri tidak akan dibebani lagi oleh Iuran Tambahan yang cukup besar setiap bulannya (penyebab utama hutang kita ke Dapen menggunung).

Tapi toh pertanyaan kita di atas itu valid.

Sinode Godang kita sudah dua kali memutuskan bahwa kita harus melakukan Sentralisasi Parbalanjoon (Maaf di HKBP kita tidak pakai "Penggajian" karena pelayan kita berhenti memberitakan Injil ketika ia digaji memberitakan 'Injil anugerah' itu. Umat memersembahkan pada Allah apa yang Allah karuniakan padanya. Allah lewat gerejaNya menggunakan persembahan itu untuk kerajaanNya, termasuk memberi belanja hidup pada para hambaNya yang ditugasi di sana.)

Rapat MPS kita Januari 2021 lalu sudah memutuskan bahwa segera kita angkat tim pengkajian pelaksanaan sentralisasi ini, yaitu bukan tentang apakah ia feasibel atau tidak, tetapi bagaimana sebaiknya melakukannya agar langgeng. Pada tahun 2022 Launching Sentralisasi akan dilakukan. 

Sentralisasi ini yang akan menutup rapat pintu terulangnya hutang peserta ke Dapen. 

Hutang bisa muncul lagi? Iya, kalau sentralisasi tidak jalan. Sentralisasi memang satu dari dua visi kepemimpinan saya. 

Yang pertama tuntaskan masalah laten dana pensiun. 

Yang kedua jalankan sentralisasi atas ketaatan pada Keputusan Sinode Godang sebanyak dua kali.

Mungkin jawab terhadap "the how" sentralisasi parbalanjoon itu, yang jelas akan mengubur 60 persen masalah laten mutasi personel kita, akan mencantumkan Bantuan Badan Usaha kita, - yang harus kita lakukan setelah menepis argumen yang  melarang gereja Kristus berusaha untuk mendukung pelaksanaan tugasnya - asalkan usaha itu memenuhi syarat-syarat etis,- kita saat ini masih mempersiapkan dasarnya, yaitu: Merapikan asset-asset HKBP yang ditangani hatopan; baru merekrut  Eksekutif Badan Usaha yang handal, kredible dan sudah selesai dengan dirinya - artinya ia mengurus bukan utk menumpuk harta pribadi - yang toh akan kita tinggal di dunia ini. Sekarang masih kita bekukan Badan Usaha, karena selama ini tidak berhadil membantu pusat.

Badan usaha ini akan kita gunakan untuk menutup kelemahan-kelemahan yang muncul atau muncul tiba-tiba karena peristiwa-peristiwa alam dan sejarah yang tidak dapat kita hindari seperti Covid 19.

Pada periode kepemimpinan saya ini, kedua hal itu harus kita selesaikan, supaya kita sebagai HKBP yang besar dapat mengerjakan hal-hal besar untuk kemanusiaan di dalam nama Tuhan Yesus yang kita agungkan itu. 

Pemimpin-pemimpin kita sesudah saya akan memikirkan tugas-tugas besar kita. Untuk itu kita kini melakukan tahun pemberdayaan, termasuk  memersiapkan lapisan pemimpin berdasarkan nilai. Ini kita genjot tahun ini. Dan kita teruskan sampai akhir periode ini bersamaan dengan tahun Kesehatian (2022), Tahun Professionalisme Penatalayanan (2023) dan Tahun Oikumene Inklusif (2024).

Mudah-mudahan teman-teman dapat  memahaminya. (Pdt. Dr. Robinson Butarbutar, Ephorus HKBP).”

Dengan penjelasan ini, Ompu i Ephorus mengharapkan peran semua warga jemaat dan majelis HKBP untuk menyelesaikan Hutang HKBP ke Dana Pensiun HKBP. Semoga harapan Ompu i Ephorus HKBP disambut gembira warga dan majelis HKBP.  



Pustaka Digital